oleh

Soal Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum, Polres Sukabumi-Stakeholder Diskusi

-Berita-638 views

SUKABUMI – Polres Sukabumi melakukan diskusi bersama pemerintah daerah dan stakeholder mengenai penanggulangan kenakalan anak hingga penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Pada awal dimulainya kegiatan diskusi, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede yang saat itu didampingi Kasat Reskrimnya AKP Dian Purnomo serta Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti, memaparkan kepada para peserta diskusi terkait penanganan perkara kekerasan terhadap anak yang terjadi di dua wilayah yaitu di Polsek Palabuhanratu dan Polsek Bojonggenteng.

Peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu adalah kejadian pembacokan yang menewaskan siswa SD.

Pemaparan dilanjutkan dengan upaya Polres Sukabumi bersama Polsek jajaran dalam upaya mencegah terjadinya kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh anak dengan program Police goes to school.

Kegiatan diskusi tersebut diikuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Tenaga Ahli Psikologi, perwakilan Kepala Sekolah beserta unsur lainnya.

“Kami melakukan coffee morning dan koordinasi, intinya rapat yang kami laksanakan hari ini, bagaimana kami semua mencoba, merancang dan mencari apa langkah yang dilakukan ke depan, terkait dengan anak berhadapan dengan hukum, apakah sebagai korban atau pun anak sebagai pelaku,” ujar Maruly kepada awak media, Jumat (10/3/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Aa Dede, hal itu dilakukan mengingat telah terjadinya kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa. Oleh karenanya seluruh stakeholder melakukan diskusi sekaligus berkomitmen agar tercipta solusi nyata, dan lebih optimal.

“Ada banyak hasil atau notulen diskusi yang bisa kami carikan solusinya, dan beberapa langkah yang akan kita lakukan bersama yang sebelumnya sudah ada, tapi belum optimal,” jelasnya.

Disini kata Maruly, komitmen semua akan lebih berkolaborasi sehingga tugas dan wewenang dari masing-masing stakeholder terkait ini bisa lebih optimal, lebih berguna dalam rangka mencari solusi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Solusi tersebut tidak hanya dalam penanganan setelah kejadian kata Maruly, tetapi pendekatan terhadap pencegahan.

“Harapannya, apa yang katanya kabupaten Sukabumi itu adalah kabupaten yang layak anak, memang benar benar secara nyata tertuju. Tapi bukan hanya kabupaten Sukabumi tapi ada juga desa layak anak di tiap desa, termasuk juga sekolah layak anak,” lanjutnya.

Ia berharap, tujuan tersebut bisa terealisasikan sesegera mungkin, sehingga tercapai secara nyata kabupaten layak anak.

“Inilah tujuan kami semua mudah-mudahan itu segera bisa terealisasi dan tercapai secara riil yang namanya Kabupaten layak anak,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres dan seluruh peserta yang hadir menandatangani surat pernyataan bersama terkait komitmen untuk sama-sama bertanggung jawab dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, baik menjadi pelaku atau menjadi korban, yang dilanjutkan dengan ikrar bersama komitmen stop kekerasan terhadap anak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed