oleh

Pelaku Pembacokan Anak SD Disidang, Sodikin : Jangan Ada Korban Lagi

-Kriminal-914 views

Kabupaten Sukabumi || Koordinator Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhammad Sodikin, mendukung jalannya persidangan tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak.

Ketiganya merupakan pelaku pembacokan terhadap korban RM (12 th), pelajar kelas VI SDN Sirnagalih, Palabuhanratu. Dalam kasus itu, RM diketahui mengembuskan napas terakhir di RSUD Palabuhanratu.

“Perbuatan apa pun yang berhubungan dengan hukum pasti ada konsekuensi hukumnya. Bagaimana pun juga keadilan harus ditegakkan seadil-adilnya,” tutur Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi itu.

Saat ini, persidangan tiga ABH tersebut telah memasuki sidang kedua, Senin (3/4/23) kemarin. Sidang dilakukan secara hybrid. Ketiga ABH mengikuti sidang dari tempat penahanan, sedangkan para saksi diperiksa di ruang sidang PN Cibadak.

“Semoga ini menjadi contoh bagi para pelajar untuk tidak melakukan hal serupa. Sebab apa pun ada pertanggung jawabannya. Jangan sampai ada korban dan pelaku lainnya. Fokus pada sekolah untuk mempersiapkan masa depan,” tandasnya.

Editor : –

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed