oleh

DPRD Beri Catatan Soal Pembangunan Jalan Lingkar Utara Sukabumi

SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawalli menanggapi upaya pemerintah kabupaten yang akan mengebut pembangunan jalan lingkar utara Sukabumi. Budi Azhar yang sekaligus menjadi kordinator bidang Komisi II memberikan catatan penting terhadap perencanaan tersebut.

Jalan lingkar utara Sukabumi dipersiapkan oleh pemerintah kabupaten Sukabumi dalam rangka menopang perekonomian dan agrowisata diwilayah utara Sukabumi serta mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan saat tol bocimi sudah berfungsi nantinya.

Menurut Budi, pertama, pembangunan jalan lingkar utara sejatinya harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah Daerah (RPJMD) “jika sudah sesuai dengan RPJMD maka hal itu harus didukung oleh semua pihak, apalagi hal itu sebagai upaya mendongkrak perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Kedua, lanjut Budi yang juga menjabat sekretaris DPD Golkar Kabupaten Sukabumi itu pembangunan jalan lingkar utara diupayakan jangan menyedot anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi. “sebisa mungkin pemerintah kabupaten harus mengupayakan pembangunan jalan tersebut dengan mengakses anggaran pusat maupun provinsi,” jelasnya.

Sehingga, anggaran yang tersedia bisa diefektifkan untuk revitalisasi pembangunan jalan yang ada (jalan milik kabupaten) yang kondisinya sebagian dalam keadaan rusak.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin rapat bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII membahas pembangunan ruas Jalan Kadudampit-Sukalarang (Lingkar Utara), di Pendopo Sukabumi, Jumat 31 Maret 2023.

Rapat yang diikuti sejumlah perangkat daerah terkait ini, membahas rencana kegiatan pembangunan ruas Jalan Lingkar Utara segmen II yang meliput wilayah Lebaksiuh di Kecamatan Kadudampit ke Perbawati (Pondok Halimun) di Kecamatan Sukabumi.

Dalam arahannya Sekda Ade mengatakan, bahwa pembangunan jalan lingkar utara sangat dibutuhkan. Terutama untuk mengurai kemacetan ketika jalan tol selesai, di samping itu, jalan ini bisa dijadikan penopang ekonomi dan agrowisata.

“Ketika jalan tol selesai, wilayah Kabupaten Sukabumi diprediksi penuh oleh kendaraan dari Jakarta ataupun lainnya. Makanya ruas jalan ini diperlukan sebagai bentuk antisipasi. Apalagi, kawasan Sukabumi diprediksi menjadi pengganti puncak, nantinya,” ujar Ade dikutip dari laman resmi Pemkab Sukabumi.

Adapun dalam pembangunannya, kata Ade, akan ada lahan milik PTPN VIII yang ikut terkena. Maka dari itu, rapat ini dilaksanakan untuk menemukan solusi terbaik dan kelancaran pembangunan jalan lingkar utara.

“Diskusi di Jumat ini, ingin tahu rancangan PTPN. Sebab, keinginan kami tidak hanya ruas jalan saja, di sana harus ada rest area juga,” ungkapnya.

Terkait progres jalan lingkar utara sendiri, sejauh ini telah dimulai pembangunannya. Bahkan sudah dibangun jembatan di Kadudampit.

Untuk diketahui ruas jalan Lingkar Utara Sukabumi ini nantinya akan membentang sepanjang 28 kilometer dari Kadudampit hingga Sukalarang. Proses cut and fill saat ini masih berlangsung.

Adapun anggaran cut and fill proyek menurut papan proyek tersebut adalah senilai Rp 4.597.915.051 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed