oleh

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Respon Keluhan Warga terkait Jalan Rusak

-Kriminal-776 views

Kabarsukabumi.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi serespon keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan kabupaten ruas Jampangkulon-Cikaso. Dinas PU langsung  melakukan penanganan sementara berupa penambalan lubang di titik kerusakan jalan di Kampung Cijaksa, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kamis (09/03/2023).

Dilansir dari laman resmi Dinas PU Kabupaten Sukabumi, bahwa penanganan sementara itu dilakukan UPTD PU Jampangkulon bersama warga setempat, unsur pemerintah Kecamatan Jampangkulon, Pemerintah Desa Padajaya dan relawan Nyai Jampang.

Diketahui, jalan itu merupakan akses vital bagi masyarakat dan diperkirakan kendaraan yang melintas akan semakin meningkat menjelang Ramadan. Pasalnya jalan tersebut penghubung Kecamatan Jampangkulon dengan Kecamatan Cimanggu, Kecamatan Kalibunder dan Kecamatan Sagaranten.

Sementara itu, Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB mengatakan penanganan sementara dilakukan berdasarkan arahan Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Asep Japar.

Menurutnya, penanganan sementara dilakukan sebelum rehabilitasi jalan dilaksanakan. Rudi mengungkapkan, rehabilitasi jalan menunggu proses administrasi pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan Dinas PU Kabupaten Sukabumi.

“Penanganan sementara dilakukan jalan yang berlubang sepanjang 1 kilometer. Kami menutup lubang dengan agregat kelas B, atau campuran batu split ? dan batu split ½ serta pasir,” katanya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (9/3/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Camat Jampangkulon, Samsidin berterimakasih kepada Dinas PU melalui UPTD PU Jampangkulon yang telah merespon keluhan warga mengenai jalan rusak tersebut. Dia pun mengapresiasi semangatnya warga membantu pelaksanaan penanganan sementara terhadap jalan tersebut.

“Haturnuhun Dinas PU Kabupaten Sukabumi. UPTD PU Jampangkulon dan warga sangat kompak,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed