
ADHIKARYACITRA.com – Polemik wacana penggabungan sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke dalam wilayah administratif Kota Sukabumi kembali mencuat setelah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan pandangannya terkait isu tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Hera Iskandar, menyebut pernyataan Aria Bima sebagai sesuatu yang tidak perlu dibesar-besarkan. Ia justru menyampaikan apresiasi atas perhatian legislator PDIP itu terhadap persoalan di Sukabumi.
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas statemen beliau (Aria Bima) yang sudah memikirkan permasalah di Sukabumi dengan mau-maunya beliau membuat ide untuk penggabungan,” ujar Hera, Rabu (3/12/2025).
Namun, kata Hera, pernyataan tersebut memiliki nuansa politis dan belum menyentuh persoalan fundamental yang dihadapi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Bagi saya, statemen itu merupakan statemen yang politis karena disampaikan oleh orang politik. Tetapi sebaiknya jangan tanggung ketika beliau mau memikirkan Sukabumi, ya pikirkan juga lah infrastrukturnya yang menjadi problem masyarakat Sukabumi,” tambahnya.
Hera menegaskan, isu penggabungan wilayah tidak bisa serta-merta diputuskan karena harus melalui mekanisme panjang, termasuk pembahasan resmi di DPRD dan kajian komprehensif.
“Setidaknya ini harus ada keputusan DPRD, jadi siapapun yang berbicara nanti tetap keputusannya oleh DPRD melalui persetujuan dalam paripurna, jadi kalau saya santai saja,” ucapnya.
Terkait isu penggabungan Susukecir yang kerap muncul dalam beberapa tahun terakhir, Hera menyebut hal itu lumrah dalam dinamika demokrasi. Namun ia menegaskan bahwa wacana tersebut harus didasari kajian jelas dan tidak hanya bersandar pada keinginan politik.
“Kalau menurut saya ketika Wali Kota menggembor-gemborkan isu ini, tingkat kepuasan masyarakat Kota terhadap pemerintahnya seperti apa? Tingkat kebahagiaannya, IPM-nya. Kalau sudah di atas rata-rata ya silakan saja, tapi yang intinya masyarakat Kota-nya harus sejahtera dulu,“ pungkasnya.
Latar Belakang Wacana Susukecir
Sebelumnya, rencana penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas—yang dikenal sebagai Susukecir—ke wilayah Kota Sukabumi mendapat sorotan Aria Bima saat melakukan kunjungan kerja ke Sukabumi. Ia menyebut wacana tersebut bukan semata ekspansi wilayah, melainkan dorongan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kami juga datang ke sini untuk mendengarkan langsung bagaimana keinginan Wali Kota Sukabumi serta jajaran untuk ada penggabungan 4 kecamatan… ini akan menjadi perhatian khusus bagi Komisi II, kita akan bicarakan juga dengan Kemendagri,” kata Aria di Balai Kota Sukabumi, Selasa (2/12/2025).
Menurut Aria, kajian yang dilakukan Pemkot Sukabumi bersama akademisi—termasuk dari Universitas Gadjah Mada (UGM)—dinilai matang karena tidak hanya mempertimbangkan faktor geografis, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, birokrasi, hingga pengembangan wilayah.
“Yang menarik adalah kolaborasi Pemkot Sukabumi dengan akademisi dari UGM… ini menurut saya komprehensif tidak hanya karena faktor kedekatan geografis,” ungkapnya.
Ia juga menilai dinamika sosial masyarakat di wilayah Susukecir yang telah terhubung dengan Kota Sukabumi membuat wacana ini semakin realistis.
“Sangat realistis karena faktanya Susukecir ini lebih nyata hari ini ke Kota Sukabumi… nanti kita bicarakan dengan Kemendagri, Gubernur Jawa Barat, dengan Komisi II DPR RI,” lanjut Aria.
Admin



