oleh

Komisi I DPRD Sukabumi Bahas Sengketa Tanah Garapan di Desa Girimukti

ADHIKARYACITRA.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti DPTR, BPN, Bapenda, dan Dinas Pertanian, di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Selasa (4/3/2025). Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas sengketa lahan garapan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah yang dilaporkan warga ke DPRD. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai status tanah garapan yang menjadi objek sengketa,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I merekomendasikan kepada BPN untuk melakukan survei lapangan guna memastikan keabsahan klaim kepemilikan lahan. Selain itu, Bapenda diminta menelusuri SPPT guna memastikan status pajak tanah yang dipermasalahkan.

Iwan berharap sengketa ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, sehingga warga yang berhak memperoleh kepastian hukum atas lahan tersebut.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed