Hadiri Takziah Korban TPPO, DPRD Sukabumi Imbau Warga Waspada Tawaran Kerja Ilegal

ADHIKARYACITRA.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, melakukan takziah ke rumah duka almarhum Deni Sugiarto (36), warga Kampung Cidangder, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, yang meninggal dunia di Kamboja setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Jenazah almarhum tiba di kampung halamannya pada Minggu malam (18/1/2026), setelah melalui proses pemulangan yang memakan waktu kurang lebih enam bulan. Kedatangan jenazah disambut haru oleh keluarga serta ratusan warga yang turut mengiringi doa bagi almarhum.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang Hermawan menyampaikan duka cita mendalam, baik secara pribadi maupun atas nama lembaga DPRD Kabupaten Sukabumi, kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami atas nama pribadi dan Lembaga DPRD Kabupaten Sukabumi turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhum. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan husnul khatimah,” ujar Dadang.

Ia juga mengungkapkan rasa harunya melihat antusiasme masyarakat yang datang melayat, yang menurutnya mencerminkan kepribadian almarhum semasa hidup.

“Kami menyaksikan sendiri banyak warga yang hadir dan mendoakan almarhum. Ini menunjukkan bahwa almarhum memiliki pribadi yang baik dan dikenal di lingkungannya,” tambahnya.

Selain menyampaikan belasungkawa, Dadang memanfaatkan momentum takziah tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Ia berharap peristiwa yang menimpa Deni Sugiarto tidak kembali terulang.

“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh warga agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menentukan pekerjaan ke luar negeri, serta memastikan jalur yang ditempuh aman dan legal,” pungkasnya.

Kasus meninggalnya Deni Sugiarto kembali menyoroti persoalan keamanan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Peristiwa ini menjadi perhatian bersama dan pengingat bagi pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed