
ADHIKARYACITRA.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, meminta pemerintah daerah dan aparat terkait menindak tegas pengelola wahana wisata air jetski yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan standar keselamatan. Desakan tersebut disampaikan menyusul insiden kecelakaan laut di Pantai Buffalo, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, yang menewaskan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi pada Senin, 5 Januari 2026.
Hamzah menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku usaha wisata air yang beroperasi tanpa izin resmi maupun tidak melengkapi sarana keselamatan sesuai standar. Menurutnya, keselamatan pengunjung merupakan kewajiban utama yang harus dipenuhi oleh setiap pengelola objek wisata, khususnya wisata air yang memiliki risiko tinggi.
“Saya minta dengan tegas, pengelola wahana yang tidak memiliki izin dan tidak melengkapi peralatan keselamatan harus ditutup,” kata Hamzah kepada awak media, Kamis (08/01/2026).
Ia menilai kecelakaan tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan wisata air di kawasan Palabuhanratu. Hamzah meminta adanya penyisiran dan audit lapangan terhadap seluruh operator jetski maupun wahana air lainnya guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
“Tidak cukup hanya imbauan. Jika ditemukan pelanggaran, operasional harus dihentikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hamzah mendorong agar penertiban dilakukan secara terkoordinasi lintas instansi, dengan melibatkan Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh pengelola wisata air menjalankan usahanya sesuai aturan yang berlaku.
Selain penindakan, DPRD Kabupaten Sukabumi juga meminta peningkatan standar keselamatan di sektor wisata air, mulai dari kewajiban sertifikasi operator, kesiapsiagaan petugas penyelamat, hingga ketersediaan alat keselamatan bagi setiap pengunjung.
“Keselamatan tidak bisa ditawar. Kalau ingin berusaha di sektor wisata air, semua aturan harus dipenuhi,” kata Hamzah.
Diberitakan sebelumnya, seorang WNA asal Arab Saudi bernama Al Muhanna Hasan Radhi, lahir 14 Juli 1986, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat bermain wahana jetski di Pantai Buffalo, Palabuhanratu, pada Senin (5/1/2026). Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Dalam insiden tersebut, satu korban lainnya, Siti Maryam (41), seorang ibu rumah tangga beralamat di Jalan Sukamaju RT 001/RW 011, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, dilaporkan selamat. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dengan kondisi kritis.
Admin



