
ADHIKARYACITRA.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria dengan mendesak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menuntaskan target pada tahun 2026. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja awal tahun yang digelar di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD menilai capaian reforma agraria di Kabupaten Sukabumi hingga kini belum berjalan optimal. Salah satu sorotan utama adalah masih belum tuntasnya proses redistribusi lahan yang bersumber dari eks Hak Guna Usaha (HGU), yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Komisi I menilai masih adanya lahan yang belum didistribusikan menjadi kendala serius dalam upaya mewujudkan keadilan agraria. Oleh karena itu, DPRD mendorong GTRA agar lebih proaktif dan meningkatkan keseriusan dalam menuntaskan agenda reforma agraria sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, berharap pelaksanaan reforma agraria tidak hanya berhenti pada target administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap reforma agraria di Kabupaten Sukabumi dapat mewujudkan keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat Indonesia, secara khusus masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Iwan Ridwan , Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, melalui rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses reforma agraria, khususnya agar masyarakat di sekitar kawasan perkebunan—terutama yang belum memiliki lahan—dapat memperoleh hak kepemilikan dan pemanfaatan tanah secara adil dan berkelanjutan.
“Semoga Allah SWT karuniakan kekuatan dan kemudahan kepada saya dalam mengemban tugas ini. Aamiin,” pungkasnya.
Admin

