
ADHIKARYACITRA.com – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja khusus guna mendorong percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026).
Rapat kerja ini menjadi upaya strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan BPN, khususnya dalam menangani berbagai persoalan pertanahan. Pembahasan difokuskan pada percepatan penyelesaian sengketa lahan serta penguatan langkah-langkah menuju terwujudnya keadilan agraria bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa Reforma Agraria memiliki peran penting dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah, tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan.
“Khususnya dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mengurangi konflik agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antar instansi terkait agar program reforma agraria dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Ade yang juga selaku Wakil Ketua GTRA Kabupaten Sukabumi.
Ia menambahkan, keberhasilan Reforma Agraria harus ditopang oleh ketersediaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset masyarakat, serta penyelesaian konflik tanah secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menekankan pentingnya peran aktif perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Menurutnya, dukungan tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan regulasi, pendampingan berkelanjutan kepada masyarakat, serta optimalisasi fungsi dan peran GTRA.
“Melalui rapat kerja ini diharapkan terbangun komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta jajaran perangkat daerah terkait lainnya.
Admin



