
ADHIKARYACITRA.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Bupati Sukabumi, Asep Japar, menghadiri Sarasehan Nasional yang digelar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Hotel Holiday Inn Pasteur, Bandung, Rabu (10/12/2025). Agenda strategis ini turut dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta seluruh pimpinan daerah dan Forkopimda se-Jawa Barat.
Sarasehan yang mengusung tema “Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Sumber Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” tersebut menjadi ruang dialog lintas sektor. Forum ini membahas penguatan nilai kebangsaan sekaligus pendalaman mengenai implementasi obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa partisipasi daerah dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk membangun tata kelola keuangan yang inovatif, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan pembangunan.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menilai kegiatan ini sebagai upaya memperkokoh ketahanan bangsa di tengah dinamika geopolitik global.
“Sarasehan kebangsaan diharapkan mampu memperkokoh nilai-nilai kebangsaan dan ketangguhan bangsa, dengan berlandaskan ideologi bangsa,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sarasehan nasional ini menjadi langkah persiapan menuju pembentukan Undang-undang tentang obligasi daerah yang dapat menjadi rujukan bagi para pemangku kepentingan, terutama investor.
“Kita ingin mempersiapkan Undang-undang obligasi daerah. Walaupun regulasi sudah ada, namun belum cukup menarik minat investor. Karena itu, kami mendengarkan langsung masukan dari daerah agar naskah akademisnya matang sebelum diserahkan ke DPR RI,” kata Melchias.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menambahkan bahwa optimalisasi bagi hasil pajak dan penerapan obligasi daerah diyakini dapat mempercepat pertumbuhan pembangunan di Jawa Barat. Menurutnya, dua instrumen tersebut mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah.
“Kalau bagi hasil pajak yang berkeadilan dan obligasi daerah berjalan efektif, pembangunan di berbagai daerah akan melesat. Tidak ada lagi wilayah terpencil atau terisolir,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan bahwa obligasi daerah memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sehingga pembangunan dapat dilakukan lebih mandiri.
“Ini memberi ruang bagi masyarakat yang sudah memiliki kecukupan ekonomi untuk turut berkontribusi dalam pembangunan kampung halaman melalui obligasi daerah,” tambahnya.
Admin

