
ADHIKARYACITRA.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, terkait wacana penggabungan wilayah Susukecir (Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas) ke Kota Sukabumi. Menurutnya, usulan itu bukan prioritas utama bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Kepada sukabumiupdate.com, Budi menegaskan bahwa kebutuhan mendasar masyarakat saat ini adalah pemekaran daerah, bukan penggabungan sebagian wilayah Kabupaten ke Kota Sukabumi.
“Isu pemekaran ini kan sudah lama digagas dan tinggal menunggu pencabutan moratorium saja sebetulnya selesai, maka dari itu kami meminta bapak Presiden untuk mempercepat proses pencabutan moratorium tersebut,” ujar Budi pada Rabu (3/12/2025).
Ia menilai komentar Aria Bima mengenai wacana penggabungan Susukecir tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Terkait komentar Arya Bima untuk penggabungan Susukecir itu, bagi saya Kabupaten Sukabumi masih tetap berharap dan bahwa pemekaran itu adalah solusi terbaik. Ini kan tinggal pencabutan moratorium oleh Presiden saja selesai,” ucapnya.
Sebelumnya, wacana penggabungan empat kecamatan tersebut ke Kota Sukabumi mencuat dan mulai mendapat perhatian legislator Senayan. Aria Bima menyebut gagasan itu bukan semata-mata ekspansi wilayah, tetapi bagian dari peningkatan pelayanan publik serta pengembangan kawasan.
“Kami juga datang ke sini untuk mendengarkan langsung bagaimana keinginan wali kota Sukabumi serta jajaran untuk ada penggabungan 4 Kecamatan yang ternyata cara pandangnya tidak hanya ingin memperluas, tapi aspek-aspek 4 kecamatan ini akan lebih memberikan kemanfaatan bagi masyarakat yang dikenal dengan sebutan Susukecir,” ujar Aria di Sukabumi pada Selasa (2/12/2025).
“Menyangkut akses pelayanan publik bagi masyarakat di sana, ini akan menjadi perhatian khusus bagi Komisi II, kita akan bicarakan juga dengan Kemendagri,” ungkapnya.
Admin

