
ADHIKARYACITRA.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan dukungan terhadap rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di beberapa desa di wilayah Kabupaten Sukabumi. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Andri, hingga saat ini terdapat sejumlah desa yang telah membentuk panitia pelaksana PAW, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pembentukan.
“Data sementara, sudah hampir tujuh desa yang telah membentuk panitia, di antaranya Desa Kalibunder dan Desa Cimahpar di Kecamatan Kalibunder, Desa Mangunjaya dan Desa Mekarmukti di Kecamatan Waluran, Desa Langkapjaya di Kecamatan Lengkong, Desa Sumberjaya di Kecamatan Tegalbuleud, serta Desa Pawenang di Kecamatan Nagrak,” jelasnya, Sabtu (8/11/2025).
Ia menjelaskan, keberadaan panitia memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan PAW. Karena itu, panitia diminta bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi.
“Panitia harus benar-benar menjalankan amanah dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan anggaran, pelibatan peserta maupun pemilih, serta seluruh proses sebelum dan sesudah PAW,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andri menerangkan bahwa anggaran pelaksanaan PAW bersumber dari APBDes, sedangkan mekanisme pemilihan dilakukan melalui musyawarah desa. Peserta musyawarah merupakan perwakilan dari setiap dusun atau kelompok masyarakat, yang melibatkan unsur tokoh adat, agama, pendidikan, kelompok tani, nelayan, pemuda, hingga perempuan.
“Setelah para perwakilan ditetapkan, mereka akan memberikan suara atau bermusyawarah mufakat untuk menentukan calon kepala desa pengganti,” terang Andri.
Komisi I DPRD Sukabumi berharap, pelaksanaan PAW di berbagai desa tersebut dapat berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah serta mampu melanjutkan pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami berharap semua proses lancar. Terutama setelah terpilihnya kepala desa nanti, tidak adanya gugatan-gugatan. Makanya panitia harus betul-betul bekerja maksimal,” tutupnya.
Admin







Komentar