oleh

DPRD dan Muspika Hadiri Musrenbangdes Cibadak, Bahas Rencana Pembangunan 2026

ADHIKARYACITRA.com – Pemerintah Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025, Senin (3/11/2025). Forum tersebut menjadi wadah strategis dalam penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) tahun yang sama.

Musrenbangdes kali ini terasa istimewa dengan hadirnya Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman, bersama jajaran Muspika Kecamatan Pabuaran, di antaranya Camat Ali Murtado dan Sekmat Sidik Ardiansyah. Turut hadir pula unsur Polri, TNI, Ketua BPD, perangkat desa, lembaga desa, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, kader Posyandu, serta warga setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Cibadak, Sajidin, menegaskan Musrenbangdes merupakan fondasi penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel.

“Kehadiran seluruh unsur, terutama anggota DPRD dan Bapak Camat, menunjukkan komitmen kita bersama untuk memajukan Cibadak. MusrenbangDesa ini adalah panggung kita untuk menyusun rencana kerja tahun 2026 dan mengusulkan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Sajidin berharap setiap usulan masyarakat dapat terintegrasi dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten.

“Mari kita manfaatkan forum ini untuk menyampaikan aspirasi secara jujur dan bertanggung jawab. Setiap rupiah anggaran harus kembali lagi ke masyarakat melalui program yang benar-benar menyentuh kebutuhan vital,” tambahnya.

Sementara itu, Paoji Nurjaman mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif dalam menyampaikan aspirasi.

“Saya mengapresiasi semangat masyarakat Desa Cibadak yang aktif memberikan masukan. Hasil MusrenbangDesa ini akan kami kawal agar dapat tersinergi dengan program prioritas di tingkat kabupaten,” katanya.

Senada, Camat Pabuaran, Ali Murtado, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan agar arah pembangunan selaras dengan rencana pembangunan daerah.

“Musyawarah ini untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang terstruktur, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, demi mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed