ADHIKARYACITRA.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Heri Wibawa (28), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, yang meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit di Pohang, Korea Selatan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan proses pemulangan jenazah akan dikawal hingga tiba di tanah air.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam pernyataannya menyampaikan belasungkawa sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi pemulangan. Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), jenazah Heri dijadwalkan diberangkatkan dari Korea Selatan pada Minggu, 7 September 2025 pukul 10.35 WIB dan tiba di Indonesia pada pukul 15.40 WIB.
“Selaku pemerintah daerah, kami terus mengawal proses pemulangan jenazah Heri melalui koordinasi dengan Kemenlu dan Dinas Ketenagakerjaan. Mohon doa dari seluruh warga Kabupaten Sukabumi agar berjalan lancar,” ujar Asep, Jumat (5/9/2025).
Senada, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyampaikan belasungkawa. Ia memastikan pemerintah provinsi menanggung seluruh biaya pemulangan. “Kami ingin keluarga tetap tenang. Perlindungan dan kepentingan masyarakat Jawa Barat akan terus kami jaga,” tegasnya.
Dari koordinasi Pemprov Jabar dengan Direktorat Penempatan KP2MI, diketahui almarhum berangkat ke Korea melalui mekanisme G to G (government to government), di mana seluruh proses seleksi, pemberangkatan, hingga penempatan diatur pemerintah.
Sebelumnya, Heri dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 3 September 2025. Menurut keterangan kakaknya, Andaryana, almarhum sempat mengeluhkan sakit kepala sejak awal Agustus. Meski sudah disarankan beristirahat, Heri tetap bekerja hingga akhirnya pingsan pada 9 Agustus dan dirawat intensif di rumah sakit Pohang sebelum mengembuskan napas terakhir.
Heri Wibawa merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Selama tiga tahun bekerja di Korea Selatan, ia dikenal sebagai sosok pekerja keras yang berjuang demi membantu perekonomian keluarga.
Admin
Komentar