oleh

Perubahan APBD Harus Pro Rakyat : Fraksi Gerindra Ingatkan Pemkab Sukabumi

ADHIKARYACITRA.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi mengkritisi sejumlah persoalan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam penyampaian pandangan umum yang dibacakan oleh Hera Iskandar, Fraksi Gerindra menyoroti transparansi perubahan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai penjabaran APBD. Menurut mereka, perubahan itu tidak dijelaskan secara eksplisit dalam dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P).

Gerindra bahkan mengajukan tiga pertanyaan mendasar. Pertama, berapa kali Perbup telah diubah. Kedua, program atau kegiatan apa saja yang disesuaikan. Ketiga, apakah DPRD sudah menerima surat pemberitahuan resmi terkait perubahan tersebut.
“Ketiadaan informasi ini menimbulkan pertanyaan serius soal akuntabilitas anggaran,” tegas Hera.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti sisa anggaran pelaksanaan Pemilu di KPU Kabupaten Sukabumi yang belum tercantum dalam KUPA maupun PPAS-P. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai nilai dan status dana tersebut.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah transparansi perubahan alokasi anggaran hibah dan bantuan sosial. Gerindra meminta pemerintah menjelaskan secara rinci siapa penerima yang mengalami pengurangan, siapa yang mendapat tambahan, serta pihak mana saja yang baru dimasukkan dalam daftar penerima.

Di sisi lain, Hera menilai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp30,6 miliar atau 3,64 persen masih belum mencerminkan optimalisasi potensi yang dimiliki daerah. Ia juga menekankan, ketergantungan terhadap transfer pendapatan dari pusat masih terlalu besar.

Gerindra juga mempertanyakan lonjakan sebesar 50 persen pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang naik dari Rp8 miliar menjadi Rp12 miliar. Kenaikan itu, menurut mereka, belum disertai penjelasan jelas mengenai sumber maupun mekanismenya.

Meski dalam rancangan perubahan APBD tercatat surplus Rp7,7 miliar, Fraksi Gerindra mengingatkan adanya lonjakan belanja hingga Rp147 miliar. Mereka menilai hal itu harus diwaspadai agar tidak menjadi beban bagi keuangan daerah. Hera menekankan, belanja daerah seharusnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan justru habis terserap birokrasi.
“Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tapi harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat,” tandasnya.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed