ADHIKARAYACITRA.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, melaksanakan kegiatan reses di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, pada Rabu (7/5/2025). Reses ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan unsur Muspika, seperti Ketua MUI Desa Padabeunghar, Kapolsek, Sekmat, Danramil, serta masyarakat setempat yang turut diundang.
Paoji mengungkapkan bahwa reses ini merupakan bagian dari agenda rutin DPRD Kabupaten Sukabumi, yang diharapkan dapat menjaring langsung aspirasi masyarakat. “Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal DPRD Kabupaten, semua anggota turun ke lapangan. Kebetulan, saya dari Fraksi PDIP melaksanakan reses di Padabeunghar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Paoji menyampaikan bahwa banyak aspirasi yang diterima, terutama terkait dengan sektor pertanian. Salah satu isu utama yang diangkat adalah kerusakan irigasi yang terjadi akibat bencana alam beberapa waktu lalu. “Bencana kemarin mengakibatkan beberapa titik irigasi jebol. Kami sudah mencatat hal tersebut dan akan kami bawa ke rapat gabungan, termasuk melibatkan BPBD untuk segera menangani kerusakan ini,” tambahnya.
Paoji juga menyoroti masalah infrastruktur di Kecamatan Jampangtengah, terutama terkait dengan jalan kabupaten, provinsi, hingga jalan desa yang kini membutuhkan perbaikan segera. Ia menyebutkan bahwa salah satu faktor yang memperlambat proses pembangunan adalah pemangkasan anggaran desa yang terjadi beberapa waktu lalu. “Mudah-mudahan, masukan dari masyarakat ini bisa kami angkat dalam rapat gabungan bersama Bupati, sehingga bisa menjadi prioritas dalam pembangunan daerah,” katanya.
Selain itu, Paoji juga mengungkapkan bahwa DPRD tengah berupaya mendorong transformasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi PT Perseroda Kabupaten Sukabumi. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi lokal. Ia juga menjelaskan bahwa bantuan dari Pemkab Sukabumi sebesar Rp 30 miliar telah diajukan untuk mendukung pengembangan BPR. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi pelaku usaha kecil di daerah. “BPR ini nantinya akan berfungsi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun difokuskan pada masyarakat kecil. Misalnya, pedagang gorengan bisa mengajukan pinjaman sebesar Rp 10 juta tanpa dikenakan biaya pemeriksaan yang tinggi. Ini adalah langkah konkret untuk membantu ekonomi masyarakat bawah,” jelasnya.
Melalui reses ini, Paoji berharap dapat terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Sukabumi, terutama di sektor pertanian, infrastruktur, dan ekonomi.
Admin
Komentar