ADHIKARYACITRA.com – Wacana pemekaran wilayah kembali mencuat ke permukaan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan ide perubahan status Kota Sukabumi menjadi kabupaten. Usulan tersebut disertai dengan rencana penambahan sejumlah kecamatan dari wilayah Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari perluasan administratif.
Gagasan ini disampaikan langsung oleh KDM dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa (29/4/2025). Tak ayal, pernyataan tersebut langsung menyita perhatian publik, khususnya warga Sukabumi dan sekitarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menilai bahwa Pemerintah Kabupaten tidak boleh bersikap pasif. Ia mendorong agar pemangku kepentingan di daerah segera mengambil langkah strategis untuk merespons inisiatif sang gubernur.
“Saya tidak hanya bicara soal pemekaran, ini tentang fenomena. KDM saat ini adalah figur fenomenal, bukan hanya di Jawa Barat, tapi juga di mata masyarakat Indonesia,” ujar Hera, Jumat (2/5/2025).
Menurut Hera, gebrakan-gebrakan politik dan kebijakan KDM mampu menarik perhatian publik secara luas. Meski kerap memicu pro dan kontra, mantan Bupati Purwakarta itu dinilai konsisten dalam memperjuangkan ide-ide besar dan berani tampil beda.
“Kita, sebagai bagian dari Jawa Barat, seharusnya bisa menyambut positif. Kalau masyarakat Indonesia hanya bisa kagum, kita yang di Sukabumi bisa merasakan dampaknya secara langsung,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Dengan gaya retoris, Hera mengibaratkan peran KDM di kancah politik seperti megabintang sepak bola dunia. “Sekarang ini, KDM itu ibarat Ronaldo-nya Jawa Barat. Dia bisa gocek bola sendiri, tapi jangan sampai Sukabumi cuma jadi penonton. Kita harus siap menerima operannya dan ambil peran penting dalam permainan ini,” ucapnya.
Wacana pemekaran ini, lanjut Hera, merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan publik, meningkatkan efisiensi pemerintahan, serta pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini dinilai belum optimal dari sisi administrasi dan anggaran.
Ia menilai, langkah KDM tersebut bukan sekadar wacana kosong, melainkan telah melalui proses pengkajian yang matang. Maka dari itu, Hera mendesak pemerintah daerah, terutama Bupati Sukabumi, agar segera mengambil tindakan konkret.
“Ini bukan saatnya kepala daerah hanya menonton atau malah mengkritik. Gagasan ini sudah disampaikan secara resmi di DPR RI. Artinya, ada visi besar di baliknya. Sekarang tinggal bagaimana kepala daerah di Sukabumi menyambutnya,” kata Hera.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa momentum ini tidak boleh disia-siakan. Jika ingin meninggalkan jejak pembangunan monumental dalam lima tahun ke depan, maka pemekaran wilayah adalah salah satu langkah strategis yang harus diprioritaskan.
“Kalau Sukabumi tidak dimekarkan, saya yakin kita akan jalan di tempat. Wilayah kita terlalu luas, jumlah penduduk besar, beban pelayanan publik pun semakin berat,” paparnya.
Dengan 47 kecamatan, 381 desa, dan hampir 3 juta penduduk, menurut Hera, tantangan pembangunan dan pemerataan anggaran menjadi sangat kompleks. Padahal, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sangat dipengaruhi oleh parameter jumlah penduduk, luas wilayah, serta pembagian administratif.
“Kalau tetap seperti sekarang, jangan harap ada percepatan kemajuan. Kita harus bicara realita, bukan sekadar janji politik,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Hera juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten mulai menyusun kebijakan pendukung seperti Peraturan Bupati (Perbup) atau surat edaran teknis untuk mengantisipasi dinamika pembangunan yang akan muncul dari wacana tersebut.
“Para kepala daerah harus jeli membaca arah gerak KDM. Kalau sein-nya sudah ke kanan, jangan belok kiri. Jangan hanya ikut bangga, tapi juga ikut main. Jangan sampai kita kehilangan momen emas ini,” pungkasnya.
Admin
Komentar