oleh

Dukung Petani, DPRD Sukabumi Pantau Pembangunan RMU di Cikangkung

ADHIKARYACITRA.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dadang Hermawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Rice Milling Unit (RMU) di Kampung Pasirceuri, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Sabtu (3/5/2025). Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya informasi mengenai perubahan lokasi penerima bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi dan APBN.

Sedianya, fasilitas penggilingan padi modern itu dirancang untuk Kelompok Tani (Poktan) Cikaramat di Kampung Batu Colat, Dusun Cikaramat. Namun karena terbentur persoalan lahan, lokasi pembangunan akhirnya dipindahkan ke Dusun Pananggapan, Kampung Pasirceuri.

“Saya sudah konfirmasi langsung kepada Ketua Poktan Cikaramat, Kepala Desa Cikangkung, Kepala BPP Ciracap, serta H. Oting selaku pemilik lahan hibah. Mereka menjelaskan bahwa di Cikaramat tidak tersedia lahan yang cukup dan tidak ada pihak yang bersedia menghibahkan. Maka bantuan dipindahkan ke Pasirceuri yang sudah mengantongi surat hibah, tinggal menunggu akta hibahnya,” terang Dadang kepada wartawan.

Politisi PKB itu juga menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan RMU oleh para petani setempat, terutama dalam proses penggilingan dan pengeringan hasil panen.

“Fasilitas ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh petani. Tentunya dengan mekanisme jasa yang disepakati bersama, agar keberadaannya membawa manfaat langsung,” ucapnya.

Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ciracap, Miftahul Zanah, mengungkapkan bahwa pembangunan RMU merupakan bagian dari program tahun anggaran 2024. Total bantuan yang digelontorkan mencapai Rp1,1 miliar, dengan rincian Rp100 juta untuk rehabilitasi bangunan penggilingan lama, Rp300 juta untuk pembangunan gedung RMU, dan Rp600 juta untuk pengadaan mesin pengering vertikal (vertical dryer).

Lebih lanjut, Miftahul juga menanggapi soal kerja sama Poktan dengan pengusaha pertanian H. Oting. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi tersebut telah melalui kajian dan menjadi bagian dari strategi Dinas Pertanian.

“H. Oting adalah petani champion yang layak didukung, terutama dalam hal permodalan dan penyediaan alat pertanian. Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi antara petani dan pelaku usaha demi kemajuan pertanian lokal,” jelasnya.

Menurutnya, Desa Cikangkung yang memiliki sekitar 600 hektare lahan sawah, sangat membutuhkan dukungan infrastruktur pertanian. “Dengan adanya RMU ini, harapannya produktivitas petani meningkat dan kualitas hasil panen lebih terjaga,” tandas Miftahul.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed