ADHKARYACITRA.com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Sikap tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD yang membahas Rancangan APBD 2026, Rabu (1/10/2025).
Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi PDIP, Junajah Jajah Nurdiansyah, menuturkan bahwa APBD tidak boleh hanya dipahami sebagai dokumen keuangan semata, melainkan sebagai instrumen kebijakan publik yang mencerminkan arah dan visi pembangunan daerah.
“APBD 2026 dituntut lebih responsif, ekspansif, partisipatif, dan akuntabel. Anggaran ini harus memberi bantalan fiskal yang memadai di tengah keterbatasan agar pembangunan tetap berjalan lancar,” kata Jajah.
F-PDIP juga menyoroti proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 yang mengalami penurunan signifikan menjadi Rp3,98 triliun, dari Rp4,7 triliun pada KUA-PPAS tahun sebelumnya. Penurunan tersebut terutama disebabkan berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
“Kami meminta penjelasan, apakah sudah ada kajian ilmiah terkait potensi riil PAD, dan bagaimana strategi Pemda menutup kekurangan anggaran agar pembangunan tidak terganggu,” ujar Jajah.
Lebih lanjut, fraksi menilai struktur belanja daerah masih belum ideal karena sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai. F-PDIP menilai alokasi dana untuk pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi masyarakat belum optimal.
“Belanja publik seharusnya diarahkan untuk sektor produktif yang langsung menyentuh masyarakat, bukan sekadar habis untuk operasional,” imbuhnya.
Sebagai bentuk kontribusi terhadap perencanaan kebijakan, F-PDIP mengusulkan sejumlah program prioritas. Di antaranya pemberdayaan UMKM melalui pelatihan, bantuan permodalan, dan perluasan akses pasar; dukungan terhadap sektor pertanian, pariwisata, dan industri kreatif; serta alokasi khusus bagi kelompok rentan sosial. Selain itu, fraksi juga mendorong adanya insentif kesejahteraan bagi guru ngaji dan guru madrasah.
Dalam kesempatan tersebut, fraksi turut menyoroti keluhan masyarakat di bidang kesehatan, seperti kartu BPJS KIS yang dinonaktifkan secara mendadak hingga kesulitan pasien BPJS mandiri memperoleh rujukan layanan.
“F-PDIP mendesak agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) direvitalisasi agar lebih produktif dan transparan. Jika tidak, fraksi menilai BUMD yang tidak sehat lebih baik dilikuidasi agar tidak menjadi beban keuangan daerah,” tegasnya.
Menutup pandangannya, Jajah menekankan pentingnya efektivitas pengelolaan APBD agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Setiap rupiah yang keluar dari APBD harus memberi manfaat langsung bagi rakyat. Pembangunan jangan hanya diukur dari angka statistik, tetapi dari sejauh mana dampaknya bisa dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Admin
Komentar