ADHIKARYACITRA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 Tahun Sidang 2025 pada Selasa (2/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi para Wakil Ketua: Yudha Sukmagara (Wakil Ketua I), H. Usep (Wakil Ketua II), dan Ramzi Akbara Yusuf, SM (Wakil Ketua III).
Turut hadir dalam forum tersebut Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni:
-
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024; serta
-
Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Proses dimulai dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Laporan tersebut dibacakan oleh Ramzi Akbar Yusuf, SM, yang menjelaskan bahwa pembahasan telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 24–26 Juni 2025.
Selanjutnya, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD yang diwakili Saeful Rahman, S.Sy., MH, turut menyampaikan hasil pembahasan terkait Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Pilkada 2029. Kedua laporan tersebut kemudian dibawa ke forum untuk diambil keputusan.
Setelah melalui tahapan persetujuan, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan pendapat akhirnya terkait kedua Raperda yang telah disepakati. Rangkaian agenda ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa kedua Raperda telah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sukabumi. Ia menyebut bahwa selanjutnya Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi dan pemberian nomor registrasi.
“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Anggaran DPRD, Panitia Khusus I DPRD, kepada seluruh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya kedua Raperda ini,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Admin
Komentar