ADHIKARYACITRA.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, angkat bicara terkait insiden pengrusakan rumah singgah yang terjadi di Kampung Tangkil RT 04 RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu. Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak patut dikategorikan sebagai tindakan intoleransi, melainkan murni akibat kesalahpahaman yang terjadi secara spontan.
“Langkah dari DPRD jelas, bahwa semua masyarakat adalah bagian yang harus kita bina. Ini bukan kasus intoleransi seperti yang sering disimpulkan, ini adalah kesalahpahaman yang terjadi dalam waktu singkat hingga menimbulkan tindakan spontan,” ujar Deni usai menghadiri forum dialog bersama warga dan Kapolres Sukabumi pada Rabu (2/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Deni juga mengimbau agar masyarakat dari dua desa yang terlibat, yakni Desa Tangkil dan Desa Babakanpari, menjaga stabilitas dan suasana kondusif di lingkungan masing-masing. Ia meminta seluruh pihak untuk mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kita percayakan penyelesaian hukum kepada pak Kapolres dan pak Kapolda. Yang terpenting sekarang adalah menjaga situasi tetap tenang dan damai,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.
Menyoroti penetapan sejumlah warga sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Deni menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak hukum mereka. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara tetap memiliki akses terhadap perlindungan hukum, termasuk pengajuan penangguhan penahanan dan upaya hukum lainnya.
“Seperti yang dijelaskan pak Kapolres, hak mereka untuk mengajukan penangguhan penahanan atau upaya hukum lainnya tetap terbuka. Kami mendukung agar hal ini bisa ditampung dan diproses sesuai ketentuan,” tambahnya.
Deni juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menyikapi setiap persoalan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah sebaiknya ditempuh melalui jalur musyawarah.
“Harapan saya, segala persoalan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Karena semua warga ini kan tidak mau melanggar hukum, tetapi hukum itu ada, jadi jangan sekali-kali kita itu melanggar hukum,” tegasnya.
“Jadi ada dan tidaknya hukum, kita harus sadar bahwa kita itu harus menjaga diri masing-masing agar tidak menjadi masalah di mata hukum,” pungkasnya.
Admin
Komentar