oleh

DPRD Kabupaten Sukabumi Usulkan Perumda RPH Masuk RPJMD 2025–2029

ADHIKARYACITRA.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi untuk membentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah ini didasari kebutuhan masyarakat serta potensi ekonomi daerah yang dinilai sangat menjanjikan di sektor pemotongan hewan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengupayakan agar rencana pembentukan Perumda RPH dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025–2029 yang saat ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.

Menurut Hera, keberadaan Perumda RPH sangat relevan dengan potensi peternakan serta tingginya kebutuhan pangan masyarakat. Ia menilai, pendirian badan usaha daerah tersebut dapat menjadi solusi penyediaan jasa pemotongan hewan yang aman dan higienis sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Pembentukan Perumda RPH didasari oleh kebutuhan akan jasa pemotongan hewan yang berkualitas, aman, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah,” ujar Hera, Selasa (10/6/2026).

Lebih lanjut, Hera menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan usulan pembentukan Perumda RPH ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar segera dibahas dalam program legislasi daerah tahun 2025.

“Inisiatif ini sudah kami sampaikan ke Bapemperda agar dapat dimasukkan ke dalam agenda pembahasan peraturan daerah (perda),” jelasnya.

Hera juga menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Dari beberapa BUMD yang ada, hanya Perumdam Tirta Jaya Mandiri, BPR Sukabumi, dan Pesona Pariwisata yang dinilai memiliki kinerja positif dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Sebagian besar BUMD belum memberikan hasil yang optimal. Perumda RPH kami nilai memiliki prospek besar dan bisa menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed