oleh

DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Dindik Bertindak Tegas soal Pengadaan Mebel

ADHIKARYACITRA.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyoroti belum terealisasinya pengadaan mebel (kursi dan meja) untuk dua sekolah dasar di Kecamatan Ciracap. Padahal, pengadaan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi yang telah dianggarkan pada 2023.

Dua sekolah yang dimaksud yakni SDN Citangkil dan SDN Simpang di Desa Cikangkung. Meski telah mendapat alokasi anggaran untuk rehabilitasi gedung beserta sarana penunjang, hingga pertengahan 2025 pengadaan mebel oleh pihak ketiga tak kunjung dilaksanakan.

“Kalau anggarannya sudah ada, pihak ketiga seharusnya segera merealisasikan kegiatan. Dinas Pendidikan sebagai pengawas teknis juga harus menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal,” tegas Budi, Senin (10/6/2025).

Ia menilai, jika dana telah dicairkan namun pengadaan belum dilakukan, maka hal itu tak sekadar persoalan administratif, melainkan juga berpotensi menyalahi hukum.

“Apalagi jika ini anggaran tahun 2023 dan sampai sekarang belum juga dijalankan. Dinas Pendidikan seharusnya mengambil langkah sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Budi menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, sanksi tidak boleh sebatas pencoretan atau blacklist terhadap pihak ketiga.

“Kalau sesuai aturan, mestinya pengawas tidak mencairkan dana jika kegiatannya belum dilaksanakan. Dan jika dananya sudah cair tapi tidak ada realisasi, harus ada konsekuensi hukum,” tandasnya.

Namun demikian, ia juga membuka kemungkinan lain bila program rehabilitasi hanya mencakup pembangunan fisik tanpa pengadaan mebel. “Kecuali memang hanya pembangunan gedung tanpa mebelnya,” ucapnya.

Budi menambahkan, DPRD mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk segera memberikan klarifikasi dan bertindak tegas terhadap pihak yang dinilai lalai dalam menjalankan amanat anggaran publik. “Agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tidak terganggu,” pungkasnya.

Admin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed