ADHIKARYACITRA.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi resmi mengadukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di salah satu perusahaan kepada Tim Saber Pungli Polres Sukabumi, Jumat (16/5/2025). Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi, rombongan anggota DPRD yang terdiri dari Rahma Sakura Ramkar dan Zakiyah Rahmah Addawiyah mendatangi markas Tim Saber Pungli di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu. Mereka disambut oleh Wakapolres Sukabumi yang juga menjabat Ketua Tim Saber Pungli, Kompol Zulkanain.
Ferry menjelaskan, aduan tersebut dilandasi keresahan masyarakat terkait dugaan adanya pungli dalam proses pencarian kerja di perusahaan yang tidak disebutkan namanya. Menurutnya, berbagai upaya komunikasi telah dilakukan dengan pihak perusahaan, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan.
“Karena DPRD memiliki fungsi pengawasan, bukan penindakan, maka kami tidak melaporkan, melainkan mengadukan persoalan ini kepada Tim Saber Pungli agar ditindaklanjuti sesuai kewenangan mereka,” ujar Ferry.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV juga menyerahkan sejumlah bukti awal yang menguatkan dugaan pungli. Ferry mengakui, mengungkap praktik semacam ini bukan perkara mudah lantaran pelaku kerap menyembunyikan identitas, sementara para korban enggan membuat laporan resmi dan lebih memilih menyampaikan keluhan melalui media sosial.
“Kami berharap bukti awal yang kami serahkan bisa dikembangkan oleh Tim Saber Pungli agar praktik ini bisa diungkap hingga tuntas,” kata dia.
Ferry juga menegaskan, aduan ini hanya ditujukan kepada satu perusahaan. “Kami memiliki beberapa bukti awal. Harapan kami, Tim Saber Pungli bisa mendalaminya dan menemukan titik terang, apakah kasus ini layak ditindaklanjuti atau tidak,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Zulkanain menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPRD. Ia menilai, inisiatif pengaduan resmi seperti ini sangat penting sebagai dasar hukum bagi timnya untuk bekerja secara prosedural.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota Komisi IV DPRD yang telah hadir dan menyerahkan dokumen pengaduan. Semua dokumen akan kami pelajari dan bahas bersama tim. Kami akan tentukan apakah kasus ini masuk kategori pidana, administratif, atau bentuk sanksi lainnya,” ujar Zulkanain.
Ia menambahkan, sejauh ini baru satu pengaduan resmi yang masuk terkait dugaan pungli rekrutmen tenaga kerja, meskipun isu serupa kerap mencuat di media sosial. Menurutnya, informasi dari media sosial tetap akan ditelusuri, namun laporan resmi tetap menjadi prioritas penanganan.
“Kalau hanya di media sosial, maka yang akan bergerak adalah Pokja Intelijen. Tapi kami harap masyarakat jangan hanya mengeluh di medsos, tapi juga melapor langsung. Tim kami terbuka 24 jam,” ujarnya.
Zulkanain menegaskan, laporan resmi dari masyarakat menjadi landasan hukum yang penting bagi Tim Saber Pungli untuk memproses kasus secara menyeluruh.
“Tanpa laporan resmi, kami kesulitan melakukan penindakan. Maka kami dorong masyarakat yang merasa dirugikan agar berani melapor demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Admin
Komentar